NNB Indonesia – Tobbyas Ndiwa, S.H., Kuasa Hukum AKP Serfolus Tegu, angkat bicara terkait perkembangan isu hukum yang menyeret kliennya dalam beberapa pekan terakhir. Ia menegaskan, sejumlah opini yang ditulis Steph Tupeng Witin di dua portal media online dinilai tidak berdasar dan cenderung bersifat fitnah. Menurutnya, narasi yang dibangun tidak didukung data, termasuk klaim adanya banyak korban tanpa menyebut satu pun identitas yang jelas.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Hotel Aren, Mbay, Sabtu (29/11/2025), Tobbyas yang didampingi rekan seprofesinya, Comas Jo Oko (Juan), menegaskan bahwa opini yang beredar telah menyesatkan publik dan merugikan nama baik kliennya.
“Karena begini, dalam konteks hukum pidana, ada pelaku dan ada korban. Oke, katakanlah klien kami AKP Serfolus Tegu sebagai pelaku, ya. Nah, yang jadi pertanyaan: korbannya siapa? Itu yang sampai detik ini saya masih mempertanyakan,” ujarnya.
Lebih jauh, Tobbyas menyayangkan dirinya yang tengah menjalankan tugas profesional sebagai advokat yang dilindungi UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 justru ikut diseret dan diidentikkan sebagai bagian dari kelompok “mafia” sebagaimana dinarasikan Steph. Ia menilai tuduhan tersebut mengada-ada dan tidak fokus, termasuk klaim bahwa kliennya terlibat atas meninggalnya seorang karyawan Cafe Cokelat dan seorang anggota Polri.
“Selain itu, Steph Tupeng Witin juga menyebut mafia Waduk Lambo dan menuduh kami sebagai pengacara serta beberapa wartawan di Nagekeo sebagai wartawan abal-abal terlibat dalam mafia itu. Semua tuduhan tersebut tanpa bukti satupun,” tegasnya.
Tobbyas juga menyoroti opini lain yang menyebut adanya dukungan seorang “elit Jakarta” terhadap rangkaian kejahatan yang dituduhkan pada kliennya. Ia mempertanyakan siapa yang dimaksud, meski nama Goris Mere ikut disebut dalam beberapa narasi terkait proyek strategis nasional Waduk Lambo.
Lebih lanjut, ia membantah tudingan bahwa AKP Serfolus Tegu melakukan penipuan terhadap seorang ibu yang anaknya mengikuti seleksi Casis Polri. Tobbyas menegaskan bahwa setelah mengonfirmasi langsung, ibu tersebut membantah seluruh tuduhan dan menyebut tulisan Steph sebagai bohong dan hoaks.
“Kemudian, poin opini Steph Tupeng Witin selanjutnya menyebut bahwa AKP Serfolus Tegu ini terlibat mafia BBM. Perlu kami sampaikan, kami sudah konfirmasi salah satu saksi fakta bahwa memang tidak pernah ada tidak benar tuduhan tersebut,” tambah Tobbyas.
Ia juga menyesalkan tidak semua media hadir dalam konferensi pers tersebut. “Saya tadinya berharap seluruh media di Nagekeo hadir biar fair, tapi tidak apa. Ini sudah 50 persen yang hadir cukup buat kami,” ujarnya.


