NNB Indonesia – Penyelundupan hewan produktif kian marak terjadi di wilayah pesisir utara Kabupaten Nagekeo. Sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal tersebut antara lain Pesisir Anakoli, Pesisir Maradaka di Desa Tonggurambang, hingga Watu Ndoang di Desa Nggolonio. Hewan yang paling sering diselundupkan keluar daerah, seperti ke Jeneponto, Sulawesi Selatan, adalah kerbau yang masih tergolong produktif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Modus penyelundupan diduga menggunakan kapal pengangkut balok kelapa asal Selayar dengan tujuan Nangadero, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo. Kapal-kapal tersebut awalnya datang membawa muatan balok kelapa dari Selayar untuk dibongkar di Nangadero. Setelah proses bongkar muat selesai di gudang penyimpanan, kapal kemudian mencari lokasi yang dianggap aman untuk memuat kerbau secara ilegal.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, aktivitas penyelundupan tersebut tidak dilakukan oleh awak kapal semata, melainkan diduga melibatkan oknum pengusaha nakal di wilayah Nagekeo yang memberikan arahan serta mengatur proses pengiriman hewan keluar daerah secara ilegal.

Seperti halnya yang terjadi baru-baru ini, seorang nelayan asal Desa Marapokot merekam aktivitas mencurigakan di wilayah perairan sekitar Watu Ndoang. Dalam video yang direkam tersebut, ia mendapati aktivitas tak biasa, yakni ada dua kapal pengangkut balok kelapa keluar dari muara sekitar Watu Ndoang dengan muatan penuh kerbau betina. Rekaman tersebut kini menjadi perhatian masyarakat karena diduga kuat berkaitan dengan praktik penyelundupan hewan produktif keluar daerah.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya juga mengonfirmasi bahwa aktivitas ilegal tersebut umumnya dilakukan pada malam hari untuk menghindari pengawasan petugas. Aktivitas pemuatan hewan ke kapal biasanya berlangsung pada kisaran pukul 00.00 hingga 04.00 dini hari.

“Biasanya mereka muat malam hari, sekitar jam 12 malam sampai jam 4 pagi. Mereka pilih waktu itu karena situasi sepi dan jarang ada pengawasan. Kerbau-kerbau itu dinaikkan ke kapal di lokasi yang jauh dari permukiman warga,” ujar narasumber tersebut.

Maraknya penyelundupan hewan produktif ini dikhawatirkan dapat berdampak pada menurunnya populasi ternak di Kabupaten Nagekeo serta merugikan peternak lokal dan daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Nagekeo bersama Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk memperketat pengawasan di wilayah pelabuhan, gudang penyimpanan, serta titik-titik pesisir yang diduga menjadi jalur keluar masuk penyelundupan hewan.

Selain itu, masyarakat di wilayah pesisir juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pengiriman hewan ternak secara ilegal. Upaya pengawasan yang ketat diharapkan dapat menekan praktik penyelundupan hewan produktif yang semakin marak terjadi.