NNB Indonesia — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nagekeo resmi meluncurkan program inovatif bertajuk Kema Uma (Ketemu Masyarakat untuk Melayani) sebagai langkah memperbaiki kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Program ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan akses layanan yang selama ini masih menjadi kendala bagi masyarakat di sejumlah wilayah.
Dalam bahasa daerah Nagekeo, Kema Uma berarti kerja kebun. Nilai filosofis ini menggambarkan kehidupan masyarakat setempat yang sebagian besar bekerja sebagai petani dan memiliki etos kerja yang disiplin, tangguh, dan penuh dedikasi. Filosofi tersebut menjadi dasar perubahan budaya kerja ASN Dukcapil agar lebih proaktif dalam memberikan pelayanan.
Program Kema Uma dilahirkan dari evaluasi internal bahwa layanan administrasi kependudukan masih didominasi pola kerja pasif, di mana masyarakat harus datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen. Hal ini menyulitkan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat layanan, terutama mereka yang berada di wilayah pedesaan.
Melalui Kema Uma, Dukcapil Nagekeo ingin memastikan ASN tidak lagi hanya menunggu masyarakat datang, tetapi turun langsung memberikan layanan. Pendekatan ini menjadi simbol transformasi pelayanan publik yang lebih humanis, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nagekeo, Hildegardis Mutha Kasi, menegaskan bahwa Kema Uma bukan sekadar program teknis, tetapi perubahan pola pikir pelayanan.
“Selama ini pelayanan cenderung pasif di kantor sehingga akses masyarakat masih terbatas. Dengan Kema Uma, kami berkomitmen meningkatkan efektivitas kinerja pelayanan, mengintegrasikan jemput bola sebagai kegiatan rutin, memperkuat sarana dan prasarana mobilitas tim, memastikan keberlanjutan inovasi setelah proyek selesai, serta membangun budaya kerja yang kolaboratif, disiplin, dan bertanggung jawab. Kami juga memastikan seluruh layanan diberikan cepat, tepat, ramah, dan transparan kepada masyarakat,” ujar Hilda di ruang kerjanya, Rabu (19/11/2025).
Ia mengatakan bahwa pelayanan jemput bola bukan hanya strategi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral pemerintah untuk memastikan setiap warga memiliki identitas kependudukan yang sah. Identitas tersebut penting untuk akses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan administrasi hukum.
Hilda menegaskan bahwa masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang adil dan mudah dijangkau tanpa harus menempuh perjalanan jauh atau mengeluarkan biaya tambahan. Program ini, katanya, merupakan jawaban atas berbagai keluhan warga terkait lambatnya akses layanan yang selama ini dirasakan.
“Selain membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan, Kema Uma juga memberi ruang bagi Dukcapil untuk melakukan edukasi langsung mengenai pentingnya administrasi kependudukan. Petugas tidak hanya melayani, tetapi juga memastikan masyarakat memahami manfaat kepemilikan dokumen seperti Kartu Keluarga, e-KTP, akta kelahiran, dan dokumen lainnya,” tandas Hilda.
Lebih lanjut, program Kema Uma juga mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah desa, sekolah, fasilitas kesehatan, serta lembaga keagamaan. Kolaborasi ini memungkinkan layanan semakin efektif menjangkau kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak usia sekolah.
Di samping itu, Dukcapil menyiapkan strategi penguatan internal melalui pelatihan petugas, peningkatan disiplin, serta penataan sistem administrasi agar layanan jemput bola dapat berjalan konsisten. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan citra pelayanan publik di Kabupaten Nagekeo.
Menurut Hilda, perubahan budaya kerja adalah inti dari keberhasilan program tersebut. Ia menyebut bahwa ASN harus melihat masyarakat sebagai tuan, sementara ASN adalah pelayannya. Dengan semangat itu, pelayanan publik tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi panggilan untuk melayani.
“Peluncuran Kema Uma menjadi langkah awal bagi Dukcapil Nagekeo dalam menciptakan layanan administrasi kependudukan yang inklusif dan berkelanjutan. Program ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga menjadi model pelayanan publik yang lebih responsif dan dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.


