NNB Indonesia – Martina Paso, janda berusia 60 tahun asal Desa Ngera, Kecamatan Keo Tengah, datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nagekeo untuk mengurus KTP sebagai salah satu syarat pengajuan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kedatangannya disambut baik oleh para petugas dan membuatnya merasa nyaman meski baru pertama kali mengurus dokumen sejak ditinggal suami tiga tahun lalu.
Martina mengaku cukup gugup saat pertama kali tiba di kantor pelayanan. Namun perasaan itu segera hilang setelah petugas dengan ramah menjelaskan alur pengurusan.
“Suami saya sudah meninggal sejak 3 tahun lalu. Saya pikir akan rumit urus KTP, tapi ternyata tidak. Petugas di Dukcapil Nagekeo sangat membantu,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa proses yang dijalaninya berlangsung cepat, mulai dari pengecekan berkas hingga pengambilan foto dan tanda tangan. Menurutnya, pelayanan yang diterimanya jauh lebih mudah dibandingkan yang ia bayangkan.
“Saya datang, langsung diarahkan. Tidak tunggu lama. Semua jelas dan tidak ada yang mempersulit,” kata Martina.
Martina juga menyampaikan rasa syukurnya karena petugas tidak hanya melayani, tetapi juga memberikan penjelasan rinci mengenai dokumen yang harus ia siapkan untuk kebutuhan bantuan sosial yang sedang dia urus.
“Saya tanya-tanya juga soal dokumen lain. Petugas jelaskan dengan sabar. Itu yang buat saya tenang,” ungkapnya.
Selain itu, Martina menambahkan bahwa pelayanan ramah seperti ini penting bagi warga desa yang sering kali merasa takut atau bingung mengurus administrasi.
“Kami orang kampung biasanya malu kalau datang urus berkas. Takut salah, takut dimarahi. Tapi di sini justru dibantu,” ucapnya.
Ia bahkan menyebut bahwa pelayanan yang baik membuatnya merasa dihargai sebagai masyarakat.
“Saya merasa dihormati. Meskipun kami dari kampung dan sudah tua, tapi dilayani sama seperti semua orang. Itu yang saya senang,” tambahnya.
Martina berharap agar kualitas pelayanan seperti ini terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan, terutama bagi warga lanjut usia atau kelompok rentan yang sering mengalami kesulitan administrasi.
“Harapan saya pelayanan begini tetap ada. Supaya kami yang sudah tua juga tidak kesulitan kalau mau urus KTP atau kartu keluarga,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa pengurusan dokumen kependudukan yang cepat dan sederhana sangat membantu masyarakat yang membutuhkan akses bantuan pemerintah.
“Kalau proses cepat begini, kami bisa segera dapat bantuan tanpa harus bolak-balik. Itu sangat meringankan,” pungkas Martina.


