NNB Indonesia – Staf Khusus Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Gories Mere, Valens Daki-Soo (VDS), meminta semua pihak di pusaran pembangunan Waduk Lambo tidak membawa-bawa atau memanfaatkan nama Gories Mere (GM) dalam urusan Waduk Lambo. Hal itu ditegaskan kepada NNB Indonesia di Mbay (10/12), menanggapi adanya isu nama GM dimanfaatkan demi kepentingan pihak tertentu.
“Memang ada info yang pernah saya terima dari salah seorang warga bahwa ada orang yang membawa-bawa nama Pak GM ketika ada masalah bisnis di sana (waduk Lambo). Itu sangat merugikan nama baik Pak GM, dan mungkin kasus macam ini yang sempat bikin Pak GM dianggap beking mafia waduk Lambo. Kami tengah mencari info lebih akurat dan mengonfirmasikan kebenaran soal ini,” tegas VDS yang telah menjadi staf khusus GM sejak 2001.
VDS menyatakan lagi, seperti ditegaskan dalam konferensi pers belum lama ini di Mbay, bahwa GM terlibat dalam urusan Waduk Lambo hanya dalam proses sosialisasi yang intens pada situasi awal pra pembangunan waduk. Saat itu penolakan sebagian warga masih kuat dan cukup massif, sehingga tidak dapat diatasi oleh Pemkab Nagekeo.
“Sebagaimana saya ungkapkan secara terbuka dalam jumpa pers pekan lalu, Pak GM tidak berurusan lagi dengan pembangunan waduk Lambo karena hal itu bukan kapasitas dan kompetensi beliau. Itu sudah menjadi sepenuhnya domain pemerintah atau otoritas terkait. Lagipula Pak GM sudah sepuh, sudah selesai dengan dirinya. Di Jakarta pun banyak pekerjaan dan kegiatan. Untuk apa mengais-kais rezeki di Lambo.
Oleh karenanya saya dengan tegas menolak dan mengklarifikasi pernyataan siapapun yang mengait-kaitkan urusan waduk dengan Pak GM,” tandas VDS yang juga staf khusus Letnan Jenderal TNI (Purn) Kiki Syahnakri sejak Kiki menjabat Asisten Operasi KSAD, Panglima Penguasa Darurat Militer Timor Timur, Pangdam IX/Udayana dan Wakil KSAD, hingga kini.
Menurut VDS, penegasan bahwa GM tidak berurusan lagi dengan waduk Lambo merupakan jawaban jelas terhadap isu yang beredar atau diedarkan di publik oleh pihak tertentu bahwa GM adalah “orang kuat” di belakang ‘mafia’ itu. Dikatakan, kalau ada pihak-pihak yang bersalah atau mengeruk keuntungan dan mengorbankan hak rakyat mesti ditindak oleh aparat berwenang.
“Jangan mereka berlindung di balik nama Pak GM. Apalagi membawa-bawa nama beliau dalam bisnis mereka di waduk. Saya saja yang ikut meredam penolakan warga, dan orang dekat GM, sama sekali tidak mau terlibat dalam bisnis apapun di sana. Saya bukan kontraktor atau ahli teknik. Saya punya perusahaan dan bisnis di Jakarta, gak ada di Flores. Kalaupun ada kegiatan cuma kantor pengacara VDS & Partners Law Firm yang selama ini bekerja ‘pro bono publico’, tanpa dibayar untuk warga yang susah. Kantor hukum ini juga baru buka cabang di Mbay. Mungkin ada bisnis lain juga sedang dalam proses, tapi itu sama sekali jauh dari urusan waduk,” jelas VDS.
Ia menegaskan lagi, jika ada yang bermasalah ataupun diduga melakukan pelanggaran hukum, silakan diproses. Ada jalur hukum yang bisa ditempuh. Bisa di Polres Nagekeo ataupun bisa langsung ke Polda NTT dan Mabes Polri.
“Itu saja pernyataan saya. Sekali lagi, berbisnislah dengan baik dan benar. Maka tanpa bawa-bawa nama siapapun, Anda akan bisa sukses,” pungkasnya.


