NNB Indonesia – Setelah lebih dari tiga tahun menjadi misteri dan menyisakan luka mendalam bagi keluarga serta masyarakat Nusa Tenggara Timur, Polda NTT akhirnya mengumumkan keberhasilan pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana yang disertai pengeroyokan dan pembakaran terhadap mahasiswa asal Sumba Barat Daya, Sebastian Bokol (21).
Wakapolda NTT Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini merupakan salah satu pengungkapan tersulit selama beberapa tahun terakhir. Korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar hampir 100 persen di kali kering belakang TPU Liliba, Kota Kupang, pada 2 Agustus 2022.
“Identitas korban baru dipastikan tiga bulan kemudian lewat tes DNA karena ditemukan tanpa identitas dan dengan luka bakar hampir total. Dalam kasus ini, Polda NTT berhasil menetapkan sekaligus menangkap tujuh tersangka: J.K., H.S., F.N., A.P., A.M., M.N., dan W.T.,” ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (4/12/2025).
Cekcok Berujung Pengeroyokan di Tiga Lokasi
Hasil penyidikan mengungkap bahwa kejadian bermula ketika korban melintas di depan sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras. Salah satu di antara mereka mengenali korban, sehingga terjadi cekcok yang kemudian berubah menjadi pengeroyokan.
Wakapolda menjelaskan, Pengeroyokan berlangsung di tiga lokasi berbeda yakni TKP 1 di depan tempat pangkas rambut milik J.K., lokasi awal pemukulan. TKP 2 di Jembatan Jalan Lakbanu, di mana korban kembali dikeroyok hingga tidak berdaya. TKP 3 di Kali Kering TPU Liliba, tempat korban dibuang dan dibakar menggunakan pertalite untuk menghilangkan jejak.
“Korban diangkut dengan sepeda motor sebelum akhirnya dibakar,” jelas Wakapolda.
Penyidikan Sempat Buntu, Titik Terang Muncul Setelah Timsus Dibentuk
Sementara itu, Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Edy, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penyidikan awal sempat mengalami kebuntuan.
“Sebanyak 120 saksi kami periksa sejak 2022, tapi tidak ada yang mengarah ke pelaku. Kami harus menyusun ulang seluruh potongan informasi,” jelasnya.
Titik terang mulai muncul setelah dilakukan olah TKP ulang, analisis pola kriminal, pendekatan emosional kepada warga yang enggan bersaksi, serta dukungan LPSK kepada saksi kunci.
“Akhirnya kami menemukan delapan saksi fakta dengan keterangan konsisten, ditambah dukungan ahli forensik dan kriminologi,” lanjutnya.
Barang bukti yang dikumpulkan di antaranya sepeda motor, handphone korban, rekaman CCTV, hasil visum dan otopsi terbaru, serta temuan laboratorium forensik yang saling menguatkan.
Komitmen Moral Polri untuk Keluarga Korban
Wakapolda NTT menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Kasus ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi janji moral Polri kepada keluarga korban. Lebih dari tiga tahun, tim tidak pernah berhenti bekerja,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Kapolda NTT membentuk Tim Khusus gabungan Ditreskrimum, Intel, dan Polresta Kupang Kota, yang bekerja tanpa jeda di bawah koordinasi langsungnya. Polda NTT juga menerima dukungan teknis dari Polda Bali, Polda Metro Jaya, dan Polda Kalimantan Tengah.
“Kolaborasi nasional ini sangat krusial dalam mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi para tersangka,” ujarnya.
Motif dan Kelanjutan Proses Hukum
Kompol Edy menjelaskan bahwa motif kekerasan berawal dari perselisihan pribadi yang diperparah konsumsi alkohol.
“Rekonstruksi dan keterangan saksi menunjukkan peran masing-masing tersangka di tiga TKP. Kami memiliki lebih dari dua alat bukti sah dan siap melimpahkan berkas perkara,” tegasnya.
Ketujuh tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 340 subsider 338, lebih subsider 170, serta 351(3) jo 55 KUHP. Penyidik sedang menyempurnakan berkas sebelum diserahkan ke kejaksaan.
Polda NTT memastikan bahwa pengungkapan kasus ini berbasis alat bukti yang kuat, bukan sekadar pengakuan tersangka.
Keadilan untuk Sebastian Bokol
Setelah 3 tahun 4 bulan, pengungkapan kasus ini menjadi tonggak penting bagi Polda NTT dalam mengembalikan rasa aman masyarakat serta memberikan keadilan bagi keluarga Sebastian Bokol.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan hadir bagi masyarakat.


