NNB Indonesia – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Minggu (23/11) secara resmi meminta Presiden Israel untuk memberinya pengampunan atas rangkaian dakwaan korupsi yang selama ini membelitnya. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menghentikan persidangan yang telah berlangsung bertahun-tahun dan yang menurutnya turut memecah belah bangsa. Netanyahu beralasan bahwa pengampunan itu akan membantu menyatukan Israel di tengah dinamika besar yang terjadi di kawasan.
Namun, permintaan tersebut segera memicu kritik keras dari para rival politik. Mereka menilai langkah Netanyahu berpotensi melemahkan institusi demokrasi Israel serta mengirimkan preseden berbahaya bahwa seorang pemimpin dapat berada di atas hukum.
Dalam pernyataan resmi pada Minggu (30/11), kantor Perdana Menteri Israel mengonfirmasi bahwa permintaan pengampunan telah diajukan kepada bagian hukum di Kantor Kepresidenan. Pihak kepresidenan menyebut surat tersebut sebagai “permintaan luar biasa” yang memiliki “implikasi signifikan” bagi negara.
“Setelah menerima semua pendapat yang relevan, Presiden akan mempertimbangkan permintaan tersebut secara bertanggung jawab dan tulus,” demikian pernyataan Kantor Presiden Israel di bawah kepemimpinan Isaac Herzog, seperti dikutip CBS News.
Netanyahu sendiri merupakan satu-satunya perdana menteri yang masih menjabat dalam sejarah Israel yang diseret ke pengadilan. Ia menghadapi dakwaan penipuan, pelanggaran kepercayaan, dan suap dalam tiga kasus berbeda yang menuduhnya menukar bantuan dengan keuntungan politik dan ekonomi dari para pengusaha kaya. Hingga kini, Netanyahu belum dinyatakan bersalah atas dakwaan apa pun.


