NNB Indonesia – Pasukan Israel pada Senin (19/1) memperluas kendali militernya di wilayah selatan Jalur Gaza dengan mencaplok area di sebelah timur Khan Younis. Dalam operasi tersebut, warga sipil diperintahkan untuk meninggalkan rumah mereka, sebuah langkah yang dinilai warga Palestina sebagai pelanggaran baru terhadap kesepakatan gencatan senjata yang berlaku sejak Oktober lalu.
Warga di lingkungan al-Raqab, yang terletak di timur laut Bundaran Bani Suheila, mengungkapkan bahwa pesawat nirawak (drone) Israel menjatuhkan selebaran pada waktu subuh. Selebaran itu berisi perintah agar penduduk segera mengungsi dari kawasan tersebut.
Dalam selebaran tersebut, militer Israel memperingatkan bahwa wilayah al-Raqab kini berada di bawah kendali militer dan menegaskan bahwa keberadaan warga sipil di area itu akan membahayakan keselamatan mereka.
Sumber-sumber lokal menyebutkan, wilayah yang menjadi sasaran hanya berjarak puluhan meter dari posisi pasukan Israel yang sebelumnya sudah dikuasai di sebelah timur kota Khan Younis. Padahal, berdasarkan ketentuan gencatan senjata, perluasan aktivitas militer seharusnya tidak melampaui batas yang dikenal sebagai “garis kuning” yang telah disepakati.
Tindakan ini kembali memicu kekhawatiran warga Gaza akan eskalasi konflik dan semakin menyempitnya ruang hidup masyarakat sipil di wilayah tersebut, di tengah situasi kemanusiaan yang kian memburuk.


