NNB Indonesia – Kuasa hukum Keluarga almarhum Prada Lucky Namo, Rikha Permatasari dan Cosmas Jo Oko (CJO) memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi wartawan terkait pemberitaan adanya Laporan Polisi yang diajukan Abdul Kadir Yunus ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mencantumkan sejumlah advokat sebagai terlapor.
Dalam keterangan pers tertanggal 17 Desember 2025, kuasa hukum menyatakan memilih untuk tidak menanggapi laporan tersebut secara mendalam. Sikap ini diambil agar tidak mengganggu fokus utama mereka, yakni memperjuangkan penegakan keadilan bagi almarhum Prada Lucky Namo dan keluarganya.
“Pada hari ini sedang berlangsung agenda penting di Pengadilan Militer, yakni pembacaan pledoi atau nota pembelaan oleh kuasa hukum terhadap 22 terdakwa. Seluruh konsentrasi kami dedikasikan untuk proses hukum tersebut,” ujar Rikha.
Ia juga menyampaikan pemahaman secara manusiawi dan psikologis terhadap kemungkinan adanya kekecewaan dari pihak tertentu, khususnya pengacara yang merasa dirugikan akibat pencabutan kuasa oleh klien mereka, Pelda Chrestian Namo, yang merupakan keluarga almarhum Prada Lucky Namo. Namun demikian, ditegaskan bahwa pencabutan kuasa merupakan hak klien yang dijamin oleh hukum.
Lebih lanjut, Rikha menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan berada dalam koridor profesionalisme advokat, bertujuan menegakkan kebenaran dan keadilan, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga menyebut telah menempuh langkah persuasif dan prosedural, termasuk pengiriman somasi secara resmi.
“Beberapa hari setelah somasi dikirim, kami memperoleh informasi dari Ketua RT setempat bahwa pihak keluarga yang disomasi memilih secara sadar untuk melanjutkan proses hukum dan tidak menanggapi somasi tersebut,” jelasnya.
Rikha turut membantah adanya isu atau narasi yang menyebut tindakan mereka mengandung unsur pelanggaran hukum maupun motif tertentu seperti “pansos”. Seluruh kegiatan di lapangan, kata dia, dilakukan dengan pendampingan dan sepengetahuan aparat setempat, termasuk Bhabinkamtibmas, RT, dan RW.
Menutup pernyataannya, Rikha menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Fokus utama mereka, ditegaskan kembali, tetap pada perjuangan keadilan bagi almarhum Prada Lucky Namo dan keluarganya.


