NNB Indonesia – Cosmas Jo Oko, S.H., selaku Kuasa Hukum Margaretha Bai, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas tindak lanjut perkembangan kasus dugaan penghinaan yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Nagekeo dari Partai NasDem inisial ASW.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pernyataan tersebut disampaikan setelah pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Nagekeo.

Ia menegaskan bahwa pihak keluarga maupun kuasa hukum sangat menghargai transparansi yang diberikan oleh Kapolres Nagekeo dan Kapolsek Nangaroro. Menurutnya, penyampaian SP2HP ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh kliennya.

Cosmas mengungkapkan bahwa dalam SP2HP tersebut, pihak kepolisian menjelaskan rencana untuk menerbitkan dan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Ketua DPRD Nagekeo. Surat itu akan berisi permintaan agar terlapor dapat memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan terkait laporan yang sedang diproses.

Ia menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap terlapor menjadi langkah penting dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Kehadiran dan keterangan terlapor, kata dia, sangat dibutuhkan untuk melengkapi pembuktian dalam perkara dugaan penghinaan tersebut.

Cosmas juga menyoroti bahwa proses ini sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum.

Menurutnya, semua pihak tanpa memandang jabatan maupun posisi harus tunduk pada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

“Tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” tegasnya.

Ia berharap agar terlapor dapat segera diperiksa oleh penyidik agar proses penanganan perkara tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian bagi semua pihak.

Lebih lanjut, ia meminta agar penyidik dapat segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan setelah seluruh proses pemeriksaan terpenuhi. Hal ini penting agar kasus tersebut dapat segera diuji di meja hijau untuk mendapatkan kepastian hukum.

Di akhir pernyataannya, Cosmas Jo Oko kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami berharap proses ini berjalan cepat dan adil. Salam keadilan,” ujarnya.