Oleh: Jacob Ereste

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Membersihkan Sisa Bencana Perlu Juga Dilakukan terhadap Aparat yang Culas”

NNB Indonesia – Kayu gelondongan yang dimuntahkan sungai dan kali hingga menimbulkan bencana nasional pada penghujung tahun 2025 telah menelan banyak korban harta benda dan nyawa manusia yang tidak berdosa. Bencana ini merupakan akibat dari penebangan kayu di kawasan konsesi hutan yang seharusnya berfungsi menahan air serta menjaga keseimbangan alam yang juga berhak hidup lestari.

Dalam perspektif spiritual, peristiwa tersebut sesungguhnya merupakan bagian dari pesan langit yang telah lama diteriakkan, namun luput dipahami dan dimengerti oleh manusia yang tamak dan rakus. Padahal para penerima konsesi hutan secara liar dan ugal-ugalan itu umumnya telah berkecukupan secara material, tetapi miskin dalam pemahaman spiritual. Akibatnya, etika, moral, dan akhlak yang telah diingatkan Tuhan agar manusia tidak membuat kerusakan di muka bumi diabaikan begitu saja, tanpa mengindahkan kepentingan orang lain, terutama generasi berikutnya.

Kayu gelondongan yang dimuntahkan oleh sungai dan kali dari perbukitan menuju muara jelas merupakan protes alam yang telah kehilangan daya tahan dan daya serap untuk menampung curah hujan. Peristiwa itu seakan membuktikan bahwa ketamakan dan kerakusan manusia telah melampaui batas. Sebelumnya, pada saat musim kemarau melanda, api pun berulang kali melakukan demonstrasi dengan menebarkan kabut asap, seolah ingin mengatakan bahwa api pun dapat menunjukkan kekejian seperti yang dilakukan manusia.

Pada saat yang sama, angin puting beliung seakan menyapa keculasan manusia agar segera sadar untuk hidup dalam tatanan harmoni. Dalam istilah para ahli agama, tatanan itu dikenal sebagai sunnatullah atau hukum alam, yakni hukum yang berada sepenuhnya dalam otoritas Tuhan. Hujan, angin, banjir, dan api yang ganas sejatinya lebih liar dibandingkan ketamakan dan kerakusan manusia yang mengeksploitasi alam, mengeruk isi perut bumi dalam berbagai bentuk, bahkan menjual pasir laut demi memperoleh uang. Semua itu dilakukan meski harta dan kekayaan yang dimiliki telah berlimpah ruah, cukup untuk menjamin anak cucu dan keturunan berikutnya, sementara rakyat banyak justru kelimpungan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup hari ini.

Oleh karena itu, kesadaran spiritual sebagai penegak pilar etika, moral, dan akhlak mulia manusia sangat diperlukan agar manusia dapat hidup lebih sederhana dan bersahaja. Kesederhanaan inilah yang memungkinkan manusia mengendalikan hawa nafsu hewani yang tidak pantas dan tidak layak bersemayam di dalam batin dan jiwa manusia yang normal. Upaya membersihkan sisa-sisa bencana sesungguhnya telah diisyaratkan pula oleh bumi dan langit, bahwa para pembuat dan pelaku bencana di Indonesia yang jelas merupakan akibat ulah manusia harus menjadi prioritas utama untuk segera dibersihkan.

Mereka yang nyata dan jelas berperan sebagai pelaku utama, termasuk pihak yang mengumbar konsesi, serta mereka yang seharusnya menjaga hutan dan lahan namun lalai melakukan pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan perkebunan dan pertambangan, harus menerima sanksi yang keras. Perbuatan mereka bukan hanya membuat rakyat semakin menderita, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam menunaikan amanah rakyat.

Pembersihan secara tuntas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian konsesi yang diobral, melakukan pembiaran, atau bahkan melindungi para pengusaha perkebunan dan pertambangan, harus dilakukan dari kabinet, lembaga, maupun instansi yang terkait dengan kerusakan alam dan lingkungan hidup di berbagai daerah. Hanya dengan cara itulah pemerintah dapat memperbaiki kinerja dan memulihkan citranya sebagai pelayan rakyat.