NNB Indonesia – Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja menggelar Presentasi Draft Laporan Akhir Inventarisasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang mencakup pengukuran dan pemasangan tanda batas patok di sejumlah lokasi HPL. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula VIP Bupati Nagekeo, Kamis (11/12/2025), dengan menghadirkan para konsultan, pemerintah desa, camat, serta tokoh masyarakat dari wilayah yang termasuk dalam objek pengukuran.
Presentasi teknis disampaikan oleh tiga konsultan diantaranya, PT Mandala Prima Konsultan, PT Geojaya Tehnik, dan PT Inasa Sakha Kirana. Forum ini menjadi ruang diskusi penting untuk memastikan proses inventarisasi berjalan akurat, transparan, dan sesuai ketentuan, khususnya terkait batas-batas wilayah HPL yang selama ini membutuhkan validasi lapangan.
Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Muga Sada, dalam sambutannya menekankan pentingnya perubahan budaya kerja birokrasi menuju sistem yang berlandaskan dokumen dan data terukur. Menurutnya, penataan lahan transmigrasi yang telah berlangsung lama kini harus menyesuaikan tuntutan zaman dan kepastian administrasi.
“Kita ini dulu budaya kultur pakai menghafal, namun di ranah pemerintah kita berpegangan pada dokumen. Setelah lama sekali berproses kemudian dengan tuntutan zaman luas lahan dan lain-lain,” ucapnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan validasi data sebagai landasan utama penyusunan kebijakan pengelolaan kawasan transmigrasi. Akurasi data inventarisasi disebut menjadi pijakan penting bagi koordinasi antarsektor demi terwujudnya tata kelola lahan yang lebih terukur dan sesuai kebutuhan daerah.
“Melalui seminar ini saya berharap dapat menghasilkan validasi data inventarisasi ini sebagai dasar memperkuat koordinasi antara perangkat daerah serta melibatkan masyarakat dan pemerintah desa dalam pengelolaan kawasan transmigrasi,” lanjut Gonzalo.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini harus menjadi momentum memperkuat semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, pemanfaatan lahan transmigrasi tidak boleh keluar dari tujuan awal, yakni menghadirkan kesejahteraan masyarakat dan membuka isolasi wilayah.
“Mari kita jadikan kegiatan ini menjadi momentum memperkuat semangat kebersamaan. Membangun komitmen bersama dan pastikan pemanfaatan lahan transmigrasi benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Nagekeo,” tegasnya.
Wabup juga menyoroti pentingnya masukan dari masyarakat dan pemerintah desa untuk memperbaiki tata kelola HPL. Ia mengakui bahwa implementasi kebijakan transmigrasi di lapangan menghadapi tantangan yang panjang dan kompleks.
“Saya mengajak seluruh peserta yang hadir ini untuk aktif berdiskusi memberikan masukan dan bersama-sama membangun solusi yang bermanfaat. Tujuan awalnya membuka lokasi transmigrasi ini untuk membuka isolasi dan dengan hadirnya lokasi transmigrasi, daerah yang tidak produktif menjadi produktif. Namun ternyata dalam perjalanan tidak semudah untuk bisa mengimplementasikan, harus melalui tahapan-tahapan yang ada,” jelas Gonzalo.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan target yang harus dicapai sektor transmigrasi.
“Hari ini transmigrasi Nagekeo harus sukses. Saya sampaikan dengan Pak Kadis, kalau transmigrasi sampai tahun 2026 tidak menghasilkan apa-apa berarti tidak ada manfaatnya. Informasi ke saya kalau ada kendala-kendala sehingga segera difasilitasi. Terima kasih banyak semua mitra yang hadir dan telah memberi kontribusi yang baik,” tutupnya.
Paparan Konsultan Pelaksana Inventarisasi HPL
PT Mandala Prima Konsultan memaparkan hasil kerja di lokasi HPL Desa Pagomogo, Kecamatan Nangaroro. Korlap survei, Arsyad, menyampaikan bahwa survei lapangan, pengukuran, dan pemasangan patok batas telah diselesaikan sesuai ketentuan.
“Survei lapangan pengukuran dan pemasangan patok batas. Jumlah titik patok batas pada lokasi HPL SK Nomor 9 sebanyak 45 titik,” ujarnya.
“45 titik tersebut di antaranya 10 titik pada bidang 1 dan 35 titik pada bidang 2,” tambahnya.
Dengan demikian, seluruh batas lahan telah diidentifikasi secara rinci sehingga memperkuat legalitas administrasi wilayah HP.
PT Geojaya Tehnik memaparkan hasil pekerjaan di tiga lokasi: Desa Kotakeo I, Desa Pagomogo, dan Degalea. Survei dilakukan berdasarkan SK HPL 59 serta tambahan wilayah yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“SK 59 Kotakeo Satu 45 patok, Desa Pagomogo 20 patok, Degalea 15 patok, jadi total keseluruhan 80 patok di dua SK HPL,” jelas Atin, Koordinator Survei Lapangan.
Data ini memperlihatkan komprehensivitas survei dan menjadi acuan penting dalam pengusulan revisi maupun penataan kawasan transmigrasi di wilayah tersebut.
Sementara itu, PT Inasa Sakha Kirana memaparkan laporan untuk lokasi HPL Desa Nagerawe, Kecamatan Boawae. Ahli geodisi, Farid, melaporkan bahwa pemasangan patok telah sesuai rencana.
“Di Desa Nagerawe terpasang 30 patok areal HPL, sedangkan BM ada 6 patok di areal HPL,” ungkapnya.
Hasil ini memastikan bahwa batas lahan HPL kini lebih jelas dan dapat diawasi secara efektif oleh pemerintah maupun masyarakat.
Kadis Transmigrasi: Data HPL Semakin Jelas dan Siap Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nagekeo, Petrus Aurelius Asan (Eri Asan), mengatakan bahwa pemerintah daerah menyambut baik hasil inventarisasi yang dinilai lengkap dan memadai.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Kementerian dan Satker serta Dinas Provinsi bersama PPK kegiatan ini yang telah mengalokasikan dana untuk studi jasa konsultasi di tiga lokasi ini. Kegiatan ini bagus sekali karena kita bisa mengetahui kondisi posisi HPL kita yang clear and clear… saya puas dan mengapresiasi tim kerja dari tiga mitra yang ada,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah kecamatan dan desa. Menurutnya, potensi konflik sosial yang sebelumnya dikhawatirkan justru dapat diatasi dengan baik berkat kolaborasi semua pihak.
“Apresiasi saya untuk Camat Nangaroro, Camat Boawae, para kepala desa dan perangkatnya… karena dukungan mereka semua proses berjalan luar biasa. Potensi konflik sosial yang awalnya kita ragukan, ternyata bisa berlangsung secara baik,” ujarnya.
Eri Asan turut menyinggung persoalan kecil terkait luasan HPL Nagerawe yang kini sudah diperjelas melalui pemasangan patok.
“Terkait sedikit persoalan di luasan HPL Nagerawe tadi, dengan fakta yang ada menjadi clear and clear. Kita sudah punya kepastian dengan patok yang ada. Setelah tanda tangan berita acara ini, kita berharap pemerintah desa bisa membantu mengawasi agar patok-patok tidak dirusak. Selanjutnya kita akan mengusulkan revisi SK HPL ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Menurutnya, data inventarisasi ini menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan lanjutan, terutama terkait pengembangan sarana dan prasarana dasar di kawasan transmigrasi.
“Kemudian dengan hasil inventaris yang ada, pemerintah pusat selanjutnya bisa membuat kebijakan apa untuk diturunkan di lokasi-lokasi HPL ini… terutama untuk sarana prasarana dasar di lokasi yang masih jauh dari harapan,” tambahnya.
Ia menutup pernyataan dengan optimisme bahwa program transmigrasi tetap memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kita berharap program-program ini bisa berjalan dan membantu masyarakat karena akses ke sentra produksi, pengembangan, pemberdayaan masyarakat itu masih sangat jauh namun saya optimis bisa membantu meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pembahasan Draft Laporan Akhir HPL sebagai bentuk kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan.


