NNB Indonesia – Isu keterkaitan Donald Trump dengan berkas mendiang Jeffrey Epstein kembali mengemuka dan memanaskan panggung politik Amerika Serikat. Sejumlah pejabat senior pemerintahan mengonfirmasi kepada The Wall Street Journal bahwa nama Trump tercantum beberapa kali dalam dokumen terkait Epstein.
Gedung Putih tidak menyangkal kemunculan nama Trump dalam berkas tersebut. Seorang pejabat menyampaikan kepada Reuters bahwa informasi itu benar adanya. Namun, Gedung Putih membantah laporan yang menyebut Jaksa Agung Pam Bondi telah memberi tahu Trump secara khusus mengenai hal itu pada Mei lalu, dan menilai laporan tersebut sebagai berita palsu.
Juru bicara Gedung Putih, Steven Cheung, menuding isu ini direkayasa oleh Partai Demokrat dan media liberal. Pernyataan tersebut disampaikan melalui korespondensi email resmi.
Menurut laporan The Wall Street Journal, Pam Bondi bersama wakilnya secara langsung menyampaikan kepada Trump bahwa namanya tercantum dalam berkas Epstein dalam sebuah pertemuan pada Mei. Dalam kesempatan yang sama, Trump juga diberi tahu bahwa dokumen itu memuat nama banyak tokoh terkenal lainnya.
Departemen Kehakiman sebelumnya menyatakan pada awal Juli bahwa tidak terdapat dasar hukum untuk melanjutkan penyelidikan kasus Epstein. Keputusan ini justru memicu kemarahan sebagian basis pendukung Trump yang menuntut keterbukaan penuh terkait relasi Epstein dengan kalangan elit dan berpengaruh.
Pam Bondi dan Wakil Jaksa Agung Todd Blanche menegaskan tidak ditemukan bukti yang cukup untuk penyelidikan lanjutan maupun penuntutan. Mereka juga mengajukan permohonan ke pengadilan agar transkrip dewan juri dibuka, seraya menyebut penyampaian informasi kepada presiden sebagai bagian dari briefing rutin. Hingga kini, Trump tidak menghadapi tuduhan pidana apa pun terkait kasus Epstein, dan dilaporkan menyetujui keputusan untuk tidak merilis dokumen tambahan.
Di Florida, upaya pemerintah membuka transkrip dewan juri Epstein kandas setelah Hakim Distrik AS Robin Rosenberg menolak permohonan tersebut karena tidak memenuhi pengecualian hukum kerahasiaan. Transkrip itu berkaitan dengan penyelidikan federal pada 2005 dan 2007, yang berujung pada kesepakatan hukum Epstein pada 2008. Epstein kembali ditangkap pada 2019 atas dakwaan perdagangan seks federal dan ditemukan tewas di sel penjara, dengan kesimpulan bunuh diri.
Sementara itu, Kongres AS mulai bergerak. Ketua Komite Pengawasan DPR, James Comer, menerbitkan subpoena terhadap Ghislaine Maxwell, mantan pasangan Epstein, dengan pemeriksaan dijadwalkan Agustus mendatang. Di sisi lain, anggota Demokrat DPR mendorong subpoena terhadap Departemen Kehakiman untuk membuka akses ke berkas penyelidikan Epstein.
Perkembangan ini menandai meluasnya isu Epstein dari ranah hukum ke arena politik nasional, dengan tekanan publik dan politik yang kian kuat untuk membuka tabir kasus yang melibatkan elite Amerika Serikat.


