NNB Indonesia – Setelah sebelumnya diduga menggelapkan uang Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat ( BBGRM ) Tahun 2023 hingga 2025, kini Kepala Desa ( Kades ) Nagerawe, Falens Lado, kembali diduga menggelapkan uang bantuan reses dari salah satu anggota DPRD Provinsi NTT yakni Paul Nuwa Feto.
Hasil investigasi media ini di lapangan, ditemukan berbagai kekecewaan dari masyarakat setempat. Pasalnya uang yang diberikan oleh anggota DPRD NTT, Paul Nuwa Feto, yang diperuntukkan memperbaiki infrastruktur jalan ke desa tersebut hingga saat ini hilang. Uang bantuan reses diserahkan secara langsung oleh Anggota DPRD NTT kepada Kepala Desa Nagerawe.
” Tahun 2024 itu ada uang reses. Yang kami ketahui itu uang reses dari Pak Paul Nuwa untuk masyarakat di 2 Desa sebenar Rp. 12 juta. Tujuannya untuk membiayai perbaikan jalan dari Boawae ke Nagerawe dan Focolodorawe. Uang itu dibagi ke 2 Desa masing masing Rp. 6 juta. Dan untuk Desa Nagerawe, sampai saat ini, uang itu tidak tau arahnya kemana ” akui warga yang yang tidak mau namanya disebutkan dalam media ini.
Sumber itu mengakui, setiap rapat bersama warga di kantor desa setempat, dana reses tersebut terus ditanyakan kepada Kades dan juga aparat desa, namun tidak ada jawaban untuk mempertanggungjawabkannya.
” Seharunya uang itu untuk perbaiki jalan dari Boawae ke 2 Desa ini, karena jalannya jelek. Namun sampa saat ini, uang itu entah kemana. Diduga sudah digunakan secara pribadi oleh kades, karena dia sendiri yang terima uang itu ” ungkap sumber tersebut.
Warga lainnya juga, meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera turun ke desa Nagerawe, memeriksa penggunaan seluruh keuangan dana desa yang terindikasi banyak tidak transparan kepada masyarakat.
” Kami minta inspektorat atau jaksa datang di desa kami ( Nagerawe, Red ) untuk periksa seluruh pengelolaan keuangan dana desa yang bagi kami tidak transparan. Kasihan masyarakat jadi korban akibat ulah kepala desa dan aparat desa ” pintanya.
PLT Inspektorat Kabupaten Nagekeo, Rikardus Ehna, saat diminta tanggapannya terkait dugaan kasus penyalahgunaan keuangan di Desa Nagerawe, mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penggunaan keuangan dana desa yang ada di Desa Nagerawe, Kecamatan Boawae. Pihaknya masih perlu melakukan pantauan dan mengecek informasi dugaan penyalahgunaan seninalh anggaran di desa tersebut.
”Inspektorat akan melakukan pengecekan atas informasi tersebut. Dan akan turunkan tim melakukan pemeriksaan penggunaan kekuangan di desa Nagerawe ” ujar Dia.
Sementara itu, Kepala Desa Nagerawe dikonfirmasi menyampaikan bahwa, ia telah meminta klarifikasi kepada bendahara dan sekretaris desa terkait keberadaan uang bantuan reses dari salah satu anggota DPRD Provinsi NTT, Paul Nuwa Feto. Ia menegaskan tidak ada dana yang hilang atau digunakan di luar peruntukan.
“Setelah saya konfirmasi dengan bendahara dan sekdes, uang itu masih ada. Waktu itu memang ada rencana rabat di Hobogene, tetapi anggarannya masih kurang sehingga belum direalisasikan. Kami siap melanjutkan pekerjaan tersebut sesuai pagu anggaran,” jelas Kades Nagerawe, Falens Lado, melalui pesan WhatsApp.
Falens juga menekankan pentingnya komunikasi internal untuk meluruskan setiap informasi terkait penggunaan anggaran bantuan dari anggota DPRD NTT. Menurutnya, transparansi antarperangkat desa sangat diperlukan agar proses berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau bisa, coba komunikasi dengan sekdes dan bendahara supaya jelas, jangan sampai saling curiga,” pungkasnya.


