NNB Indonesia – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa TNI telah menyiapkan hingga 20.000 prajurit untuk dikerahkan dalam misi perdamaian dan kemanusiaan di Gaza. Menurutnya, jumlah tersebut diproyeksikan untuk memaksimalkan dukungan Indonesia terhadap stabilisasi kawasan yang dilanda konflik berkepanjangan itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kita maksimalkan 20.000 prajurit kita siapkan, tetapi spesifikasinya kepada kesehatan dan juga konstruksi,” ujar Sjafrie di kantor Kementerian Pertahanan, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa penyiapan pasukan dalam skala besar tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Para personel nantinya akan menjalankan sejumlah tugas kemanusiaan, mulai dari layanan kesehatan bagi warga yang menjadi korban perang hingga pembangunan infrastruktur yang mendukung kebutuhan masyarakat setempat.

“Pasukan yang akan datang itu sifatnya untuk menjaga perdamaian agar dapat berlangsung lebih lama menuju perundingan politik,” katanya.

Selain menyiapkan pasukan, Sjafrie memastikan TNI AU akan terus mengirim bantuan logistik ke Gaza melalui metode airdrop, sebagaimana telah dilakukan sepanjang tahun ini.

Ketika ditanya mengenai waktu pemberangkatan pasukan, Sjafrie menyebut keputusan final berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan belum dapat disampaikan secara rinci.

Sebelumnya, Kapuspen TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah juga menegaskan kesiapan TNI untuk mengerahkan prajurit sebagai pasukan perdamaian di Gaza. Freddy mengatakan TNI selalu siap menjalankan kebijakan pemerintah, terutama perintah Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI.

“Pada prinsipnya, TNI selalu siap melaksanakan setiap keputusan dan kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Freddy menuturkan bahwa prajurit TNI telah dipersiapkan untuk menjalankan misi di dalam maupun luar negeri, baik dalam operasi militer maupun operasi selain perang (OMSP). Persiapan tersebut mencakup pelatihan interoperabilitas, kesiapan logistik, hingga kemampuan operasional di berbagai medan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengerahan pasukan tetap menunggu keputusan resmi pemerintah dan Panglima TNI.

“Intinya, TNI siap melaksanakan setiap keputusan pemerintah dengan profesional, proporsional, serta menjunjung tinggi prinsip perdamaian dan kepentingan nasional Indonesia, berdasarkan legal standing nasional dan internasional,” kata Freddy.