NNB Indonesia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara besar-besaran sepanjang periode 2025–2029. Kepastian ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu (Renstra) 2025–2029 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 Oktober 2025.
Dalam aturan tersebut, Kemenkeu menegaskan bahwa kebutuhan rekrutmen ditetapkan berdasarkan strategi penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), proyeksi pegawai yang memasuki usia pensiun, serta jumlah pegawai yang keluar karena alasan non-pensiun. Perhitungan juga memasukkan tambahan pegawai hasil seleksi tahun 2024.
Selama periode 2025–2029, jumlah SDM Kemenkeu diperkirakan akan tumbuh 0,01–0,50 persen per tahun dan akan dievaluasi secara berkala sesuai kebutuhan organisasi. Pada 2025, Kemenkeu menyiapkan 2.100 formasi baru sebagai tahap awal. Jumlah tersebut akan meningkat signifikan menjadi 4.350 formasi per tahun untuk periode 2026 hingga 2029. Totalnya, 19.500 formasi dibuka selama lima tahun.
Kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan komposisi pegawai saat ini. Berdasarkan data Human Resources Information System (HRIS) per 31 Desember 2024, terdapat 5.738 pegawai yang diproyeksikan memasuki batas usia pensiun pada 2025–2029. Selain itu, tren tiga tahun terakhir menunjukkan tingkat keluar pegawai karena mutasi, pindah instansi, meninggal dunia, hingga pengunduran diri diperkirakan mencapai 2.010 orang dalam lima tahun mendatang.
“Proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan pegawai keluar non-pensiun sampai dengan 5 tahun ke depan,” tertulis dalam PMK tersebut.
Tak hanya menambah jumlah formasi, Kemenkeu juga menyiapkan strategi untuk meningkatkan kualitas talenta baru. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana merombak sistem rekrutmen dan proses onboarding agar lebih sesuai dengan kebutuhan teknologi digital serta karakter generasi muda, khususnya generasi Z dan milenial.
Upaya tersebut ditempuh melalui dua langkah utama. Pertama, penyempurnaan kebijakan, penguatan employer branding, dan modernisasi sistem rekrutmen ASN. Kedua, penguatan buddy system, program mentorship, serta digitalisasi seluruh proses onboarding untuk pegawai baru.
Purbaya berharap, melalui langkah-langkah tersebut, Kemenkeu dapat merekrut talenta yang kompeten, berkarakter kuat, dan memiliki tingkat keterlibatan tinggi terhadap organisasi.
“Yang diharapkan dapat menghasilkan pegawai baru yang berkapasitas tinggi dan berkarakter, serta memiliki engagement dengan organisasi,” ujarnya.


